5 NEGARA DI ASIA TENGGARA MENJADIKAN HARIMAU/SINGA SEBAGAI LAMBANG NEGARA


Tercatat ada lima negara anggota ASEAN, yang menggunakan hewan sejenis singa atau harimau sebagai bagian dari lambang negaranya. Ditampilkan dengan berbagai rupa, sesuai dengan latar belakang sejarah dan mitologi yang mengiringinya. Negara mana sajakah itu? Berikut daftar negara tersebut: 


1. Lambang Malaysia



Lambang Malaysia, atau disebut Jata Negara di Malaysia terdiri dari perisai yang ditopang dua harimau. Di atas perisai terdapat bintang dan bulan sabit berwarna kuning. Di bawahnya terdapat pita dengan semboyannya “Bersekutu Bertambah Mutu”.
Warna kuning pada bintang, bulan sabit, dan pita adalah warna kerajaan bagi raja-raja Malaysia, yang melambangkan kedaulatan. Bintang bersudut 14 menandakan persatuan 13 negara bagian dan Wilayah Persekutuan dalam Persekutuan Malaysia, sedangkan bintang bersama-sama dengan bulan sabit merupakan lambang Agama Islam sebagai agama resmi Malaysia. Di bagian atas perisai, terdapat lima bilah keris yang melambangkan lima negara bagian (Johor, Kedah, Perlis, Kelantan, dan Terengganu) yang tidak tergabung dalam Negeri-Negeri Melayu Bersekutu pada tahun 1895–1946.
Di bawahnya terdapat empat jalur warna melambangkan negara bagian yang tergabung dalam Negeri-Negeri Melayu Bersekutu, yaitu Pahang (hitam dan putih), Selangor (merah dan kuning), Perak (hitam, putih, dan kuning), dan Negeri Sembilan (merah, hitam, dan kuning). Di bagian kiri perisai terdapat pohon pinang dan jembatan menandakan Negara Bagian Pulau Pinang, dan di bagian kanan terdapat pohon melaka menandakan Negara Bagian Melaka. Kedua negara bagian itu adalah bagian dari Negeri-Negeri Selat dahulu. Bagian kiri bawah merupakan lambang Negara Bagian Sabah, sedangkan di kanan bawah merupakan lambang Negara Bagian Sarawak. Di tengah-tengahnya terdapat bunga kembang sepatu atau bunga raya yang merupakan bunga nasional Malaysia. Dua harimau yang menopang perisai merupakan simbol kekuatan dan keberanian, diambil dari lambang Negara Federasi Malaya. Semboyan “Bersekutu Bertambah Mutu” ditulis dengan huruf Latin di sebelah kiri dan huruf Jawi di sebelah kanan pita berwarna kuning pada bagian bawah lambang.

2. Lambang Singapura



Lambang Singapura dipakai pertama kali pada 3 Desember 1959 bersamaan dengan pelantikan Yang di-Pertuan Negara Singapura yang pertama, Yusof Ishak. Lambang ini terdiri dari sebuah perisai merah di tengah yang mengandungi bulan sabit dan lima butir bintang. Warna merah melambangkan persaudaraan dan persamaan derajat manusia. Putih melambangkan kesucian dan kebaikan. Bulan sabit melambangkan sebuah negara muda yang sedang maju. Lima bintang melambangkan lima prinsip yang dipegang oleh Singapura: demokrasi, perdamaian, kemajuan, keadilan dan persamaan. Di sebelah kiri perisai terdapat seekor singa yang berdiri, yang melambangkan Singapura dan di sebelah kanan seekor harimau, melambangkan Malaysia yang memiliki kaitan sejarah dengan Singapura. Di bawah perisai terdapat kata, “Majulah Singapura”, motto Singapura. Menurut undang-undang, lambang ini dilarang digunakan untuk tujuan komersial. Hanya badan-badan pemerintahan yang berhak memamerkan lambang tersebut di pekarangan bangunan mereka.

3. Lambang Myanmar


Lambang Myanmar adalah lambang resmi negara Myanmar (dahulu Birma) yang digunakan pada dokumen dan publikasi resmi negara. Lambang negara ini menampilkan dua ekor chinthe (singa mitos) yang saling membelakangi, pada bagian tengahnya menampilkan peta Myanmar yang diapit rangkaian ranting zaitun. Lambang ini dikelilingi pola kembang tradisional Birma dan dipuncaknya dimahkotai sebuah bintang. Lambang negara ini baru ditetapkan pada Bab XIII Konstitusi 2008 Constitution, dan diterapkan melalui referendum konstitusional Myanmar tahun 2008. Lambang negara ini hanya menggunakan dua warna yaitu merah dan kuning keemasan.

4. Lambang Filipina


Lambang Filipina, menampilkan matahari berjurai delapan berkas sinar khas Filipina yang masing-masing melambangkan delapan provinsi (Batangas, Bulacan, Cavite, Manila, Laguna, Nueva Ecija, Pampanga dan Tarlac) yang ditetapkan dalam hukum darurat dalam keadaan perang oleh Gubernur Jenderal Filipina Ramón Blanco ketika pecahnya Revolusi Filipina. Sedangkan tiga bintang emas bersudut lima melambangkan tiga kawasan utama Filipina yaitu Luzon, Visayas, dan Mindanao. Pada bidang biru di sisi kiri adalah Elang Lambang Amerika Serikat, sedangkan pada bidang merah sisi kanan adalah lambang Singa Spanyol, keduanya melambangkan sejarah kolonial Filipina yang pernah menjadi koloni Spanyol dan Amerika Serikat. Rancangan lambang ini mirip dengan rancangan Persemakmuran Filipina pada tahun 1940. Lambang ini juga digunakan oleh Bank Nasional Filipina. Lambang nasional ini ditetapkan berdasarkan Akta Persemakmuran (Commonwealth Act) No. 731, yang disahkan pada tanggal 3 Juli 1946. Lambang ini dirancang oleh Kapten Galo B. Ocampo, sekretaris Komite Lencana Negara Filipina.

5. Lambang Kerajaan Kamboja


Lambang Kerajaan Kamboja adalah simbol bagi kekuasaan Kerajaan Kamboja. Lambang ini telah dipakai sejak lama dari tahun 1950. Dijadikan sebagai simbol resmi Kerajaan Kamboja pada tahun 2004 oleh Norodom Sihamoni. Dalam lambang, digambarkan ada dua hewan mitologi yaitu gajashima di bagian kiri, singa dengan gading gajah dan seekor singha di sisi kanan. Digambarkan pula ada 2 payung bertatah yang ditopang oleh singa di dua sisi. Kalimat Bahasa Khmer yang terkandung di kalimat itu ialah : preah’jao (pemimpin), krung (area/daerah kerajaan), Kampuecha(Kamboja). Jadi, tulisan itu dibaca Pemimpin Kerajaan Kamboja. Lambang ini sempat tidak dipakai pada masa Pol Pot berkuasa di rezim Republik Demokratik Kamboja tahun 1970-an. Lambang ini direstorasi pada tahun 1993, ketika Norodom Sihanouk kembali berkuasa. (**)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "5 NEGARA DI ASIA TENGGARA MENJADIKAN HARIMAU/SINGA SEBAGAI LAMBANG NEGARA"

Post a Comment

Komen yang sopan ya...